Bagi KPM yang belum mendapatkan pencairan, tetap disarankan untuk berkomunikasi dengan pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa masing-masing guna memeriksa status bansos.
Jika bantuan belum cair meskipun sudah masuk dalam SP2D, besar kemungkinan pencairan hanya tinggal menunggu waktu dari pihak bank penyalur.
Namun, jika periode salur masih belum diperbarui, bantuan mungkin tidak cair untuk periode November-Desember 2024.
Peruntukan Saldo Dana Bansos
Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, peruntukan saldo bansos yang diberikan antara KPM BPNT dan PKH berbeda. Berikut adalah garis besar perbedaan peruntukan dana bantuan yang diberikan.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Bantuan sebesar Rp400.000 ditujukan untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya.
Meskipun dana bisa ditarik tunai, KPM diimbau memanfaatkannya sesuai kebutuhan pokok untuk menghindari sanksi seperti pencabutan bantuan.
PKH (Program Keluarga Harapan)
Bantuan PKH disesuaikan dengan komponen berikut:
- Kesehatan: Untuk ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun), dana digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi, imunisasi, dan makanan bergizi.
- Pendidikan: Untuk anak SD, SMP, dan SMA, dana dialokasikan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, sepatu, dan alat tulis.
- Kesejahteraan Sosial: Untuk lansia dan penyandang disabilitas berat, bantuan dimanfaatkan untuk kebutuhan mereka dengan pengawasan pendamping sosial.
Cara Cek Bansos
Jika hingga saat ini masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan belum mendapatkan bansos, maka bisa melakukan pengecekan status secara mandiri.
Untuk memeriksa status penerima bantuan secara online, Anda dapat menggunakan situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
• Periksa melalui browser ponsel Anda dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi Data Wilayah: Pada halaman utama situs, isikan data wilayah tempat tinggal Anda. Data yang diperlukan meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
• Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.