POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK yang tertera nama Anda terverifikasi di sistem, saldo dana bansos Rp1.200.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berhak diterima.
Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT adalah bansos dari Pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.
Bansos BPNT, yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk alokasi bulan Juli hingga Desember 2024, kini dijadwalkan untuk dicairkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru.
Proses perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penyaluran saldo dana bansos kepada masyarakat.
Dengan menggunakan KKS baru, proses pencairan saldo dana bansos dari BPNT menjadi lebih mudah, cepat, dan terjamin.
Subsidi BPNT dengan total Rp1.200.000 itu sendiri merupakan periode Juli-Desember 2024 dari peralihan PT Pos Indonesia ke rekening KKS.
Disamping itu, perlu ditekankan bahwa, istilah "saldo dana bansos" merujuk pada bantuan langsung dari pemerintah dalam bentuk tunai dan tidak ada kaitannya dengan pencairan melalui aplikasi seperti DANA atau platform digital lainnya.
Update Pencairan Bansos BPNT via KKS Baru
Dari informasi yang disampaikan melalui Sukron Channel, pencairan bansos peralihan PT Pos Indonesia ke rekening KKS ini diprediksi bisa mulai pada minggu depan dan selesai pada bulan Desember 2024.
Bagi KPM yang sudah memiliki KKS baru, saldo dana bansos dari BPNT akan segera terisi dan disalurkan secara langsung ke rekening penerima manfaat.
Namun, bagi KPM yang belum menerima KKS baru, tidak perlu khawatir atau merasa cemas. Pemerintah telah mempersiapkan mekanisme untuk memastikan bahwa bansos bisa diterima oleh semua penerima manfaat.
Sebagai bagian dari proses tersebut, KPM yang belum menerima kartu KKS baru akan mendapatkan surat undangan yang berfungsi sebagai pemberitahuan resmi melalui PT Pos Indonesia.
Surat undangan ini akan memberitahukan bahwa saldo dana bansos sebesar Rp1.200.000 akan segera cair dan siap untuk dicairkan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini melalui situs resmi Kemensos:
1. Akses Situs Cek Bansos Kemensos
Masuk ke situs resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Tampilan Pencarian Data
Setelah halaman terbuka, Anda akan melihat tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos" yang tersedia di layar.
3. Isi Formulir Pencarian
Masukkan informasi terkait lokasi Anda, dimulai dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data tempat tinggal Anda.
4. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM)
Ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan nama yang tertera pada KTP (Kartu Tanda Penduduk).
5. Verifikasi Kode Keamanan
Masukkan 4 huruf yang tertera di kotak kode untuk verifikasi keamanan. Jika huruf yang tertera kurang jelas, Anda bisa klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru yang lebih mudah dibaca.
6. Klik "CARI DATA"
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil pencarian Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, verifikasi nama Anda dapat diketahui apakah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos, serta informasi terkait bantuan sosial yang tersedia.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.
Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.