Usai Dikritisi, Akhirnya Ojek Online Kembali Diperbolehkan Isi BBM Bersubsidi

Kamis 05 Des 2024, 19:08 WIB
Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) saat berunjuk rasa di Patung Arjuna Wijaya, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) saat berunjuk rasa di Patung Arjuna Wijaya, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Usai dikritisi mengenai kebijakan para pengemudi ojek online dilarang untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia akhirnya mereka diperbolehkan membeli Pertalite.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang menegaskan bahwa ojek online (ojol) telah diputuskan masuk dalam kategori UMKM, sehingga para pengemudi ojol akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM dari pemerintah,” terang Maman dalam jumpa pers, Kamis 5 Desember 2024.

Maman menegaskan keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dari Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, Kementerian UMKM turut terlibat dan mengusulkan UMKM mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

Dengan demikian, maka para mitra ojol dapat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tetap mendapatkan alokasi BBM subsidi. Mengenai aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi ini berada dalam arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan kini tengah dilakukan kajian.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat dikatakan Maman yang mendapatkan subsidi BBM yakni yang menggunakan plat kuning.

“Yang disampaikan oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) itu, itu adalah sektor kendaraan, jadi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM,” terangnya.

Mengenai aturan tersebut, Maman pun mengaku dalam beberapa waktu kedepan akan menggelar pertemuan  dengan perwakilan mitra ojek daring terkait isu pencabutan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update