Tanpa Download Aplikasi, Ini Cara Periksa Daftar Penerima Bansos 2024

Kamis 05 Des 2024, 23:37 WIB
Periksa daftar penerima bansos. (Pexels/Ahsanjaya)

Periksa daftar penerima bansos. (Pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat penerima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima pencairan jika nama mereka terdaftar ke dalam DTKS.

KPM yang berhak terima penyaluran bantuan sosial harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saat ini proses penyaluran bansos tengah dicairkan kepada masing-masing KKS secara berkala.

Berdasarkan informasi kanal Youtube Info Bansos, pencairan telah dilakukan secara berkala ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebelum mendapatkan dana bansos, pastikan terlebih dahulu KPM telah terdaftar di Kemensos sebagai penerima.

Cara Periksa Daftar Penerima Bansos 2024

Pemeriksaan daftar penerima bantuan sosial 2024 dapat dilakukan tanpa aplikasi, mengutip dari situs cekbansos.kemensos.go.id begini caranya!

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan cek status penerima bansos dengan membuka situs resmi Kemensos.

2. Isi Wilayah Penerima

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan mengisi wilayah atau domisili penerima sesuai dengan kolom yang diminta.

Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan atau Desa dengan benar dan lengkap sesuai data.

Berita Terkait
News Update