POSKOTA.CO.ID - Masyarakat penerima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima pencairan jika nama mereka terdaftar ke dalam DTKS.
KPM yang berhak terima penyaluran bantuan sosial harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saat ini proses penyaluran bansos tengah dicairkan kepada masing-masing KKS secara berkala.
Berdasarkan informasi kanal Youtube Info Bansos, pencairan telah dilakukan secara berkala ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebelum mendapatkan dana bansos, pastikan terlebih dahulu KPM telah terdaftar di Kemensos sebagai penerima.
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos 2024
Pemeriksaan daftar penerima bantuan sosial 2024 dapat dilakukan tanpa aplikasi, mengutip dari situs cekbansos.kemensos.go.id begini caranya!
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan cek status penerima bansos dengan membuka situs resmi Kemensos.
2. Isi Wilayah Penerima
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan mengisi wilayah atau domisili penerima sesuai dengan kolom yang diminta.
Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan atau Desa dengan benar dan lengkap sesuai data.
3. Isi Nama Sesuai KTP
Selanjutnya Anda harus mengisi nama lengkap yang sesuai dengan data KTP. Pastikan nama tersebut telah sesuai dengan data agar proses pencarian dapat berhasil.
4. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.
Nama serta data diri KPM yang tertera sebagai penerima bantuan untuk periode yang disebutkan, maka berhak mendapatkan pencairan.
Selalu pastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan periksa saldo KKS dengan hati-hati.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.