POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial dari pemerintah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah dilakukan secara bertahap pada Desember 2024.
Pencairan dana bansos PKH ini dilakukan untuk mempercepat distribusi bantuan sosial dan pemerataan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, penyaluran bansos reguler ini telah signifikan dicairkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan khusus untuk wilayah Aceh melalui BSI.
Adapun untuk pencairan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Bank Mandiri, berikut beberapa wilayah yang telah memulai pencairan bansos PKH:
- Provinsi Jambi: Kabupaten Batang Hari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun.
- Provonsi Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang.
Adapun komponen bantuan yang sudah dicairkan ada untuk komponen anak SD, anak SMP, lansia, dan disabilitas berat.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan informasi penerimaan bansos PKH, bisa dicek pada halaman resmi Kementerian Sosial.
Dengan dilakukannya pencairan serentak diharapkan bisa membantu keluarga penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan menjelang tahun baru.
Demi transparansi penyaluran bantuan sosial, Kemensos telah menyediakan aplikasi Cek Bansos dan halamam cek.bansos.kemensos.go.id untuk cek status penerima bansos.
Cara Cek Bansos PKH
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat penerima bantuan
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang terlihat di layar untuk verifikasi bahwa Anda bukan robot
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol Cari Data
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar maka sistem akan menampilkan nama penerimaan bantuan sosial serta jenis bansos apa saja yang diterima.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.