POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial saat ini terus menyalurkan saldo dana melalui bantuan sosial PKH tahap 4 untuk KPM pemilik NIK KTP dan nama yang terdaftar resmi sebagai penerima subsidi. Infonya cek di sini!
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang hadir dengan tujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu atau miskin.
Nama dan NIK yang berhak menjadi penerima saldo dana dari pemerintah melalui program PKH harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Golongan yang berhak untuk menerima saldo dana sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan adalah kategori Lansia berumur 70 tahun ke atas dan Penyandang Disabilitas Berat.
Pada bulan Oktober 2024 ini, bantuan sosial PKH 2024 sudah memasuki tahap ke-4 penyaluran kepada penerima manfaat yang sudah memenuhi persyaratan.
Sebagai penerima bantuan, pentingnya Anda untuk mengetahui golongan dan kategori penerima PKH dengan rincian yang bakal diterima. Cek di bawah ini.
Komponen Penerima Bantuan Sosial PKH 2024!
PKH disalurkan khusus kepada setiap masyarakat miskin yang nama dan NIK telah terdata di DTKS dan memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.
1. Keluarga dengan Balita (0-6 tahun)
Keluarga yang memiliki anak balita berusia 0-6 tahun berhak untuk bisa menerima bantuan dari PKH dengan nominal yang disalurkan sebesar Rp3.000.000 untuk penyaluran satu tahun.
2. Ibu Hamil
Ibu hamil termasuk sebagai kategori golongan penerima bantuan PKH dengan nominal yang dapat diterima sebesar Rp3.000.000 untuk penyaluran satu tahun.
3. Lansia Umur 70 Tahun ke Atas
Masyarakat yang sudah berusia 70 tahun ke atas masuk kategori sebagai Lansia dan berhak mendapatkan bantuan PKH senilai Rp2.400.000 untuk penyaluran satu tahun.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Masyarakat miskin yang tergolong sebagai penyandang disabilitas berat terpilih untuk mendapatkan bantuan PKH dengan total Rp2.400.000 untuk penyaluran satu tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA akan menerima bantuan PKH sebesar Rp2.000.000 per tahun yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
6. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Untuk siswa SMP juga akan mendapatkan bantuan dari PKH senilai Rp1.500.000 dari pemerintah untuk penyaluran satu tahun.
7. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Siswa SD akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 setiap tahun untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya.
Nominal Setiap Tahap Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
Untuk penyaluran bantuan sosial PKH 2024 dilakukan secara bertahap lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan Bank Himbara (BRI. BNI. BTN, dan Mandiri).
Penyaluran PKH untuk tahap 4 akan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024 dan dicairkan sesuai dengan kategori penerima yang terdaftar.
- Keluarga dengan Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap
- Lansia berumur 70 tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024
PKH terbagi menjadi 4 tahap penyaluran untuk tahun 2024 ini atau setiap tiga bulan sekali pencairan akan dilakukan ke setiap rekening KKS penerima manfaat. Cek di sini jadwal penyalurannya.
- Tahap 1 Januari - Maret 2024
- Tahap 2 April - Juni 2024
- Tahap 3 Juli - September 2024
- Tahap 4 Oktober - Desember 2024
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Pencairan untuk PKH tahap terakhir di tahun 2024 sudah mulai berlangsung dan beberapa KPM sudah bisa mengecek saldo di rekening KKS.
Pencairan saat ini sudah mulai disalurkan di beberapa wilayah, namun untuk KPM yang belum menerima informasi pencairan segera cek status data secara online dan pastikan nama Anda sudah terdaftar menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Dengan adanya pencairan bantuan sosial PKH 2024 tentu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia.
Apabila Anda telah memenuhi persyaratan, pastikan untuk selalu mengecek secara rutin penerimaan dan jadwal secara berkala.
DISCLAIMER: "Saldo Dana Gratis dari pemerintah ini adalah bantuan tunai yang diterima oleh setiap KPM terdaftar sebagai penerima bansos, bukan terkait dengan aplikasi dompet digital DANA."
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.