POSKOTA.CO.ID - Cek proses penyaluran saldo dana gratis Rp400.000 yang cair dari bantuan sosial BPNT 2024 tahap 4 untuk NIK KTP milik KPM yang terpilih. Cek informasinya sekarang.
Dana Rp400.000 bakal disalurkan untuk NIK KTP yang terdaftar secara resmi sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Hari ini terdapat beberapa KPM yang sudah mulai mendapatkan pencairan bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember.
Bantuan yang dicairkan di beberapa wilayah diproses melalui Bank Himbara seperti (BNI, BRI, dan Mandiri).
Proses pencairannya dilakukan secara bertahap, kemungkinan juga masih ada proses transfer yang akan berlangsung kepada setiap KPM.
Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024. Cek langsung di laman resmi Kemensos menggunakan langkah berikut ini.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan wilayah Anda sebagai penerima bantuan
-
Isi alamat sesuai dengan data di KTP
-
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan data di KTP
-
Klik “Cari Data”
-
Apabila hasil penelusurannya menampilkan status “Penyaluran” atau sedang dalam “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos, berati kamu berhasil terdaftar sebagai peneriman Bansos BPNT.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2024
Untuk proses penyaluran bantuan sosial BPNT 2024 dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali kepada setiap KPM.
Proses pencairan bantuan BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun, setiap bulannya KPM akan menerima nominal saldo dana sebesar Rp200.000 atau per tahapnya akan diberikan sebesar Rp400.000.
-
Tahap 1 Januari-Februari (Rp400.000)
-
Tahap 2 Maret-April (Rp400.000)
-
Tahap 3 Mei-Juni (Rp400.000)
-
Tahap 4 Juli-Agustus (Rp400.000)
-
Tahap 5 September-Oktober (Rp400.000)
-
Tahap 6 November-Desember (Rp400.000)
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, masyarakat wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan rinciannya sebagai berikut.
-
Sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Terdaftar resmi sebagai KPM di DTKS
-
Kebutuhan ekonomi berada di level trendah yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk proses penyaluran BPNT 2024 dilakukan secara berkala setiap bulannya dengan diberikannya surat pemberitahuan resmi yang diterima KPM pada awal bulan dan pertengahan bulan.
Pencairan dana Rp400.000 dari BPNT 2024 harus menunggu Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang muncul di SIKS-NG.
DISCLAIMER: "Saldo Dana Gratis dari pemerintah ini merupakan bantuan tunai yang diterima oleh setiap KPM terdaftar sebagai penerima bansos, bukan akan cair ke aplikasi dompet digital DANA.”
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.