POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial PKH 2024 tahap keempat dicairkan ke rekening KKS melalui Bank Himbara. Cek proses penyaluran selengkapnya di sini.
Adapun penyaluran dana bantuan sosial ini didapatkan via subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori Lansia dan penyandang disabilitas berat. Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap, setiap bulannya KPM yang terdata akan menerima bantuan senilai Rp200.000 atau diakumulasi setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp600.000.
Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Bahwa pencairan dana PKH alokasi November dan Desember saat ini keterangannya di SIKS-NG diprediksi ada beberapa KPM yang sudah menerima Surat Perintah Membayar atau SPM.
Pencairan PKH alokasi diprediksi akan mulai disalurkan di minggu ketiga bulan November hingga akhir bulan Desember.
Namun, pencairan dana bantuan harus menunggu terlebih dahulu status SP2D dan SPM di SIKS-NG yang mengarahkan penyaluran dana kepada rekening setiap penerima dan menunggu instruksi resmi dari pemerintah untuk proses pencairan ke rekening KKS.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin atau kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lebih berkualitas di sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Saat ini proses penyaluran PKH 2024 sudah memasuki tahap keempat untul alokasi Oktober hingga Desember 2024. Setiap tahapnya, KPM yang terdata akan menerima dana sebesar Rp600.000 atau Rp200.000 setiap bulannya.
Namun, pencairannya biasa dilakukan sekaligus setiap tiga bulan sekali. Berikut ini adalah jadwal pencairan, kategori, dan cara cek status bansos PKH 2024.
Jadwal Pencairan, Kategori Penerima, dan Cara Cek Status Bansos PKH 2024
Cek Jadwal Bantuan Sosial PKH 2024
- Tahap 1 Pencairan : Januari-Maret 2024
- Tahap 2 Pencairan : April - Juni 2024
- Tahap 3 Pencairan : Juli - September 2024
- Tahap 4 Pencairan Oktober - Desember 2024.
Daftar Kategori Penerima PKH 2024
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 setiap tahun
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 setiap tahapnua atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 setiap tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
- Pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Pencairan bantuan sosial PKH 2024 diproses melalui Bank Himbara (BNI, BRI, dan Mandiri) untuk KPM yang telah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan PKH 2024 disalurkan secara bertahap dengan besaran dana yang berbeda untuk tiap kategorinya. Hadirnya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan kondisi ekonomi yang layak dan lebih baik.
DISCLAIMER: "Saldo Dana Gratis dari pemerintah ini merupakan bantuan tunai yang diterima oleh setiap KPM terdaftar sebagai penerima bansos, bukan cair ke aplikasi dompet digital DANA.”