KPM Ini Terpilih Menerima Dana Bansos PKH Rp750.000, Saldo Cair ke KKS Merah Putih BNI

Kamis 05 Des 2024, 17:06 WIB
Dana bansos PKH Rp750.000 telah cair ke rekening KKS Merah Putih KPM. (Poskota/Della Amelia)

Dana bansos PKH Rp750.000 telah cair ke rekening KKS Merah Putih KPM. (Poskota/Della Amelia)

Melansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Kamis, 5 Desember 2024, beberapa KPM terpantau sudah menerima dana bansos PKH.

Hal tersebut terlihat dari tangkapan layar yang ditampilkan di dalam video. Dalam sebuah forum media sosial Facebook, para KPM tersebut tampak mengunggah bukti masuknya saldo PKH ke rekening KKS mereka.

Saldo PKH sebesar Rp750.000 diterima oleh KPM dengan dua kategori gabungan yaitu balita dan anak SMP untuk alokasi November-Desember 2024.

Diketahui bahwa saldo tersebut masuk ke rekening KKS BNI (Bank Negara Indonesia) yang dilihat melalui aplikasi M-Banking BNI Mobile. Namun, wilayah KPM tidak diketahui secara pasti.

Syarat Penerima PKH

Untuk mendapatkan bansos PKH, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh setiap penerima manfaat.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan setempat
  • Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Tidak menerima bantuan lain
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Termasuk dalam kategori tertentu

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Berikut cara mengecek bansos PKH yang bisa dilakukan oleh para KPM menggunakan hp.

  • Akses link cekbansos.kemensos.go.id di browser hp
  • Isi kolom wilayah meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Masukkan nama penerima manfaat
  • Ketikkan empat huruf kode dengan sesuai
  • Klik 'Cari Data'
  • Status bansos akan ditampilkan di layar beserta data penerima

Demikian informasi update pencairan dana bansos PKH alokasi November-Desember 2024 ke KKS Merah Putih.

Disclaimer: Pencairan saldo masih terus dilakukan di setiap daerah secara bertahap. Bagi Anda yang belum menerima bantuan, maka harap bersabar menungu giliran.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update