KABAR GEMBIRA, KPM BPNT Peralihan Pos Indonesia ke KKS pada Pekan Ini Akan Terima Dana Bansosnya hingga Rp1.200.000! Cek Selengkapnya

Kamis 05 Des 2024, 15:08 WIB
Info KPM BPNT peralihan pos ke KKS akan terima dana bansos hingga Rp1.200.000 dalam pekan ini. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Info KPM BPNT peralihan pos ke KKS akan terima dana bansos hingga Rp1.200.000 dalam pekan ini. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT peralihan Pos Indonesia ke KKS pada pekan ini akan terima dana bansosnya hingga Rp1.200.000! Cek selengkapnya di sini. 

Akhirnya hilal pencairan BPNT peralihan pos ke KKS sudah terlihat hilalnya. Bagi Anda yang termasuk dalam penerima bansos ini harus simak!

Pencairannya akan dilakukan sebentar lagi dan pastinya dana bansos tidak dikembalikan ke kas negara. Mari lihat info berikutnya sekarang.

Apa Artinya Bantuan Pangan Non Tunai? 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Dengan adanya BPNT, KPM bisa menerima dana bantuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar, yaitu panganan pokok.  

Mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lalu mengajukan diri lewat kantor desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos. 

Dana yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Dulu pencairannya bisa dilakukan lewat PT Pos Indonesia dan KKS bank himbara. 

Namun, sekarang harus dipindahkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

PT Pos Indonesia hanya untuk KPM yang berdomisili di wilayah 3T, yakni Tertinggal, Terdepan, Terluar. 

Bansos BPNT Peralihan Pos ke KKS Dicairkan Pekan Ini

Melansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog pada 5 Desember 2024, bagi KPM yang belum menerima buku rekening dan KKS-nya, nanti akan mendapatkan surat undangan dari kantor pos. 

Kabar ini langsung dari pihak PT Pos Indonesia, dalam pekan-pekan ini untuk BPNT periode Juli-Desember 2024 yang dananya sebesar Rp1.200.000 akan segera didistribusikan. 

Berita Terkait
News Update