Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Canva Edited by Adam Ganefin)

EKONOMI

Saldo Dana Bantuan PKH dan BPNT 2024 Mulai Mulai ke KKS, Simak Daftar Wilayahnya!

Rabu 04 Des 2024, 22:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada 4 Desember 2024, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi sorotan penting bagi masyarakat penerima bantuan sosial.

Bantuan ini telah resmi dicairkan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Berdasarkan pantauan, pencairan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah dimulai di sejumlah daerah.

Daerah Penyaluran PKH dan BPNT (November-Desember 2024)

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, inilah beberapa wilayah yang terpantau telah menarik saldo bantuan PKH dan BPNT.

Bank BRI

Jawa Tengah: Banjarnegara, Batang, Blora, Demak, Grobogan, Pati, Purbalingga.

Jawa Timur: Bangkalan, Nganjuk, Sampang.

Jawa Barat: Cianjur, Majalengka, Subang, Sumedang, Tasikmalaya.

Bank Mandiri

Banten: Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang, Cilegon, Tangerang Selatan.

Bengkulu: Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Lebong, Muko-Muko, Rejang Lebong, Seluma, Kota Bengkulu.

DIY Yogyakarta: Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, Sleman, Kota Yogyakarta.

Bank BSI (Provinsi Aceh)

Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, Kota Subulussalam.

Bank BNI

Pencairan melalui Bank BNI masih terpantau lamban dibandingkan bank lainnya.

Hingga saat ini, belum ada banyak laporan pencairan di berbagai daerah.

Nominal dan Periode Pencairan

Untuk PKH, penyaluran dilakukan berdasarkan komponen penerima, seperti anak sekolah (SD hingga SMA), ibu hamil, lansia, dan disabilitas berat, dengan besaran bantuan yang berbeda sesuai kategori.

Sementara penerima BPNT telah melakukan validasi, bantuan sebesar Rp400.000 dialokasikan untuk kebutuhan pokok.

Beberapa penerima dengan periode salur Juli hingga Desember menerima hingga Rp1,2 juta.

Pencairan dilakukan secara bertahap, bergelombang, dan bervariasi tergantung daerah dan bank yang bersangkutan.

Jika saldo belum muncul, penerima diharapkan untuk memantau secara berkala dan bersabar.

Semoga informasi ini membantu masyarakat penerima bantuan sosial dalam memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
PKH dan BPNTBantuan sosialPencairan Bansoskartu kkskpm

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor