POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar lolos sebagai penerima, ada saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam.
Subsidi BPNT tersebut mencakup alokasi untuk bulan November dan Desember 2024, masing-masing sebesar Rp200.000 per bulan dan disalurkan secara sekaligus untuk tahap keenam.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, dana subsidi BPNT sendiri sudah dicairkan ke beberapa bank penyalur resmi yang ditunjuk Pemerintah hingga hari ini.
Dari pantauan terkini, bank yang telah berhasil menyalurkan bantuan ini meliputi Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Namun, hingga saat ini, bukti pencairan dana bansos melalui Bank Mandiri belum ditemukan atau dilaporkan secara luas.
Hal ini mengindikasikan bahwa distribusi saldo dana bansos melalui bank penyalur masih berlangsung secara bertahap.
Selain itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.
Dengan demikian, penerima tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan atau melakukan langkah-langkah khusus di luar prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kriteria Penerima BPNT
Untuk memastikan bansos BPNT tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pemilik NIK KTP agar lolos sebagai penerima bansos ini. Berikut adalah kriteria selengkapnya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang Sah
Penerima bantuan BPNT wajib merupakan warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas yang sah.
2. Termasuk dalam Kategori Masyarakat Membutuhkan
Penerima BPNT harus termasuk dalam kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria kebutuhan sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah.
Mereka adalah kelompok ekonomi menengah ke bawah yang memerlukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Kriteria ini ditetapkan melalui berbagai indikator kesejahteraan yang terukur.
3. Bukan ASN, Anggota Polri, atau TNI
Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, maupun TNI tidak berhak menerima BPNT. Kebijakan ini diambil karena profesi-profesi tersebut umumnya memiliki penghasilan tetap yang dianggap mencukupi kebutuhan mereka.
Pemerintah ingin memprioritaskan masyarakat yang penghasilannya tidak stabil atau tergolong rendah untuk menerima saldo dana bansos ini.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Calon penerima BPNT tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih distribusi bantuan dan memastikan bahwa bantuan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
5. Terdaftar dalam DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan BPNT.
Penerima bantuan harus terdaftar dalam database ini, yang merupakan hasil pendataan langsung terhadap masyarakat yang dianggap memenuhi kriteria kesejahteraan.
Pendataan ini mencakup berbagai informasi seperti pendapatan, kondisi tempat tinggal, dan aset yang dimiliki.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos BPNT tahap keenam periode November-Desember 2024.
1. Kunjungi Situs Resmi
Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung ke internet, seperti ponsel, laptop, atau komputer.
2. Masukkan Data yang Diperlukan
Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda akan melihat formulir yang perlu diisi dengan data pribadi. Pastikan Anda mempersiapkan informasi sesuai dengan yang tetera pada KTP.
3. Verifikasi dan Periksa
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memverifikasi informasi yang Anda masukkan dengan database yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
4. Hasil Pengecekan
Jika data Anda ditemukan, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak. Anda juga dapat melihat rincian seperti status penerimaan bantuan dan periode pencairan.
Apabila NIK KTP Anda dinyatakan lolos sebagai penerima, segera kunjungi mesin ATM terdekat atau agen bank yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mencairkan saldo dana bansos dari subsidi BPNT tahap keenam.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.