POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan dana PKH untuk alokasi bulan November dan Desember 2024 terus berlanjut.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial ini agar dapat segera dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Penyaluran dana bantuan sosial tersebut dilaksanakan melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH). Mekanisme penyalurannya dilakukan secara bertahap, di mana setiap bulan.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Gania Vlog, sistem SIKS-NG mengindikasikan bahwa sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mendapatkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi bulan November dan Desember.
Besaran Dana Bansos PKH
- Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Tips untuk KPM
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang digunakan untuk pencairan dana PKH. Simpan kartu ini dengan baik agar tidak hilang atau rusak.
- Tetap pantau informasi terbaru mengenai pencairan dana PKH melalui media sosial atau website resmi pemerintah.
- Jika mengalami kendala dalam proses pencairan dana, segera laporkan kepada petugas pendamping PKH di wilayah Anda.
Penutup
Pencairan dana PKH untuk alokasi bulan November dan Desember 2024 merupakan kabar baik bagi KPM.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari