POSKOTA.CO.ID - Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa bansos Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 akan mulai dicairkan bulan ini.
Pencairan KJMU Tahap 2 alokasi November-Desember akan menjadi angin segar bagi mahasiswa Jakarta yang sudah menanti pencairannya.
Program KJMU bertujuan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang Diploma atau Sarjana tepat waktu.
Jumlah Penerima dan Besaran Dana
Pada tahap 2 periode November-Desember 2024, jumlah penerima bansos KJMU mencapai 16.548 mahasiswa.
Setiap mahasiswa akan menerima dana sebesar Rp9.000.000 per semester yang akan disalurkan melalui Bank DKI.
Dana ini diperuntukan untuk:
- Biaya penyelenggaraan pendidikan
Digunakan untuk melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikelola oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
- Biaya pendukung personal atau biaya hidup mahasiswa.
Meliputi biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan atau kebutuhan personal lainnya.
Jadwal Pencairan KJMU Tahap 2
Bansos KJMU tahap 2 alokasi November-Desember dijadwalkan akan mulai cair pada 6 Desember 2024, berbarengan dengan KJP.
Penerima bantuan dapat mempersiapkan kartu ATM DKI yang digunakan menerima pencairan agar setelah diumumkan dana bisa diambil.
Informasi Penting Untuk Penerima Baru
Pencairan dana bansos untuk penerima baru KJMU Tahap 2 Tahun 2024 dilakukan setelah proses berikut selesai:
- Pembukaan rekening baru.
- Pencetakan buku tabungan dan ATM.
- Penyerahan buku tabungan dan kartu ATM kepada penerima.
- Pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengunjungi akun resmi Disdik DKI di instagramnya di @disdikdkijakarta atau @upt.p4op
KJMU menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif.
Pastikan seluruh proses administrasi, seperti pengambilan buku tabungan dan ATM, sudah diselesaikan agar dana dapat segera digunakan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.