POSKOTA.CO.ID - Sadis, seorang mahasiswi UTM berinisial EJ berusia 22 tahun tewas dianiaya pacarnya sendiri berinisial MM berusia 21 tahun gara-gara hamil 3 bulan. Kejadian tersebut terjadi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim).
Korban diketahui hamil ketika menjalani proses autopsi tim Dokter forensik. Dari hasil autopsi sendiri, Mahasiswi tersebut diketahui sedang hamil tiga bulan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman mengatakan pada tubuh korban terdapat luka parah dari senjata tajam (sajam) di bagian kepada dan leher dari korban. Bahkan mirisnya, pelaku tega membakar korban untuk menghilangkan jejak identitas korban.
Diduga sebelum dibakar, korban dianiaya terlebih dahulu oleh pelaku tersebut. Febri Isman mengatakan pelaku pembunuhan tersebut merupakan pacar dari korban itu sendiri. Kini pihak kepolisian pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
“Tersangka sudah mengaku. Salah satu barang bukti milik korban sudah disita,” tegas Febri kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.
Motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut dikatakan Kapolres karena tersangka panik mendengar korban hamil sekaligus mengancam agar tersangka bertanggungjawab.
“Sebelum kejadian mereka cekcok. Korban sempat ancam bakal mendemo kampus jika pelaku tak bertanggung jawab. Hal itu diduga memicu tersangka melakukan tindakan keji tersebut,” tegasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Ancamannya diatas 15 tahun penjara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.