POSKOTA.CO.ID - Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. Hendrar diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” ungkap Hendrar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun disinggung lebih rinci mengenai materi yang ditanyakan penyidik kepadanya. Hendrar hanya menerima undangan dari KPK untuk memberikan klarifikasi soal beberapa hal terkait Pemkot Semarang.
"Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota," bebernya.
Hendrar diperiksa KPK sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dan dia menegaskan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.
“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi,” tegasnya.
Sementara itu, pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.
Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
Seperti diketahui Hendrar Prihadi merupakan Calon Wakil Gubernur di Pilkada Jawa Tengah mendampingi Andika Perkasa. Hanya saja, berdasarkan hasil hitung cepat kalah oleh Pasangan Achmad Luthfi - Taj Yasin.