POSKOTA.CO.ID - Autentikasi dua faktor merupakan satu di antara fitur perlindungan yang diberikan kepada pengguna. Akun Facebook Anda bisa lebih aman apabila fitur ini diaktifkan.
Seperti diketahui, berbagai kasus penyadapan saat ini marak terjadi di platform media sosial, tak terkecuali Facebook.
Dengan mengaktifkan autentikasi dua faktor, seseorang harus memasukkan kode verifikasi yang sudah dikirimkan lewat SMS saat login.
Apabila Anda memilih mengaktifkan fitur ini, maka harus menyertakan nomor hp untuk verifikasi. Jika tidak memasukkan kode verifikasi, maka prorses login akan gagal.
Tidak hanya itu, Anda juga bisa memperoleh peringatan ketika ada seseorang yang mencoba login melalui browser atau berangkat seluler tententu.
Sebelum membahas tentang cara mengaktifkan autentikasi dua faktor, diingatkan kembali bahwa fitur ini memerlukan nomor hp.
Anda bisa menggunakan nomor hp yang telah ditambahkan ke akun atau menambahkan nomor baru.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan autentikasi dua faktor untuk keamanan akun Facebook? Simak selengkapnya di bawah ini yang dikutip oleh Poskota dari Pusat Bantuan.
Cara Mengaktifkan Autentikasi Dua Faktor
- Buka aplikasi Facebook di hp
- Ketuk garis tiga di kanan atas Facebook
- Gulir ke bawah dan ketuk Pengaturan & privasi
- Pilih Pengaturan
- Ketuk Pusat Akun
- Ketuk Kata sandi dan keamanan
- Gulir turun dan ketuk Gunakan autentikasi dua faktor
- Pilih metode keamanan yang ingin Anda tambahkan
- Ikuti petunjuk di laar
Saat menyiapkan autentikasi dua faktor di aplikasi Facebook, Anda akan dimina untuk memilih satu di antara tiga metode keamanan berikut
- Mengetuk kunci keamanan Anda di perangkat yang kompatibel
- Kode login dari aplikasi autentikasi pihak ketiga
- Kode SMS dari hp Anda
Setelah mengaktifkan fitur keamanan atutentikasi dua faktor, Anda bisa mendapatkan 10 kode login pemulihan untuk digunakan apabila sewaktu-waktu Anda tidak bisa menggunakan ponsel Anda.
Demikian cara mengaktifkan autentikasi dua faktor di Facebook untuk keamanan. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.