POSKOTA.CO.ID - Peretasan yang terjadi pada ponsel dapat merugikan penggunannya, karena pelaku bisa saja mencuri data pribadi, lebih buruknya lagi mengambil alih akun finansial pengguna.
Banyak cara peretas menyusup ke gawai pengguna, semisal dengan cara mengirim sebuah pesan spam beserta sebuat link atau melalui aplikasi yang mencurigakan.
Biasanya aplikasi-aplikasi ini diunduh melalui sumber pihak ketiga, bukan dari sumber resmi seperti Google Play atau App Store.
Mengutip dari McAfee, berdasarkan sebuah survei sebanyak 81 persen orang-orang menggunakan ponsel yang sama untuk melakukan aktivitas pribadi sekaligus pekerjaan.
Survei lainnya menyebutkan jika 87 persen smartphone digunakan oleh pekerja. Hal ini menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan siber.
Pasalnya para pelaku kejahatan siber dapat menargetkan data-data bisnis atau pribadi di ponsel yang tidak memiliki perlindungan ekstra, sehingga memudahkan peretas untuk menyusup dan mengambil informasi pribadi dan jaringan perusahaan mana pun yang digunakan oleh pengguna.
Sederhananya, seorang yang menggunakan smartphone ditambah seorang profesional merupakan target yang bernilai tinggi bagi para peretas.
Cara Melindungi Ponsel dari Peretasan
Adapun cara untuk melindungi ponsel pengguna dari peretasan, antara lain:
-
Menambahkan Perlindungan Ekstra
Hal pertama yang dapat dilakukan pengguna ialah, mengunci ponsel dengan Face ID, sidik jari, pola, atau pin.
Cara ini merupakan bentuk perlindungan paling dasar, terutama jika terjadi kehilangan atau pencurian.
Ambil langkah lebih jauh untuk perlindungan yang lebih baik. Amankan akun di ponsel dengan kata sandi yang kuat dan gunakan autentikasi dua faktor (2FA) pada aplikasi yang menawarkan fitur perlindungan 2FA.