Bareskrim Polri Beri Pendampingan ke Ibu yang Ditikam Anak di Lebak Bulus

Selasa 03 Des 2024, 11:13 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Pixabay.com/ToNic-Pics)

Ilustrasi penganiayaan. (Pixabay.com/ToNic-Pics)

POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan anak ke ayah dan nenek serta melukai ibunya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan mendapat perhatian khusus dari Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Desy Andriani mengatakan, pendampingan akan diberikan kepada ibu pelaku yang masih menjalani perawatan.

"Kondisi ibu pelaku masih berada di ICU Rumah Sakit Fatmawati, dan butuh pemulihan kondisi kesehatan karena memang ditemukan beberapa luka," ujar Desy kepada wartawan, Selasa, 3 Desember 2024.

Desy bakal memberikan pendampingan psikologis setelah pelaku mulai pulih.

"Untuk pelaku berstatus anak telah mendapatkan bantuan dari Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Indonesia," tuturnya.

Dirinya mengaku masih memantau perkembangan dari kasus tersebut. Polres Jakarta Selatan juga memberikan pendampingan kepada pelaku.

"Bapaknya dimakamkan di Bogor, terpisah dengan sang nenek tidak disatukan pemakamannya," tutupnya.

Pembunuhan dilakukan oleh anak karena diduga mengalami tekanan oleh kedua orang tuanya. Ia nekat membantai orang tua dan neneknya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Ibu pelaku bisa selamat namun mendapat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

"Pelaku diamankan petugas sekuriti perumahaan dengan tangan terdapat bercak darah di taman dalam komplek," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Minggu, 1 Desember 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update