Anggota Polisi bunuh Ibu kandung pakai gas melon 3 kg. (Pinterest)

Nasional

Apa yang Menjadi Penyebab Polisi Bunuh Ibu Kandung? Begini Penjelasan Kapolres Bogor

Selasa 03 Des 2024, 20:51 WIB

POSKOTA.CO.ID – Salah satu kasus oknum aparat yang saat ini mendapat sorotan publik adalah kasus Polisi bunuh ibu kandung di Bogor.

Polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok ini membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Dia mengatakan bahwa pelaku saat ini dinas di salah satu Polres di Polda Metro Jaya. "Di salah satu Polres di Polda Metro Jaya (pelaku berdinas)," terangnya, Senin 2 Desember 2024.

Penyebab Polisi Bunuh Ibu Kandung

Dia menyebut bahwa Nikson tinggal bersama ibunya. Saat pulang, terjadi peristiwa penganiayaan itu. "Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok," kata Rio.

Rio menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, insiden itu diduga berawal dari penjualan minuman keras atau miras di warung yang dimiliki sang ibu. 

Namun, pemicu dan motifnya masih didalami. "Itu lagi kita dalami semua. Kami mohon waktu mohon sabar dan kami akan rilis segera mungkin agar kasus ini bisa sama-sama kita kawal," tuturnya.

 Karena pelakunya oknum Polisi, Rio menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara transparan. Nantinya, sidang etik profesi juga akan digelar Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," ucapnya.

Kronoligi Polisi Bunuh Ibu Kandung

Peristiwa mengenaskan itu terjadi di warung ibu pelaku pada Minggu, 1 Desember 2024 malam. Nikson tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan tabung gas berukuran 3 kg.

Pada waku kejadian, korban sedang melayani saksi mata yang sedang berbelanja di warung tersebut.

Diketahui bahwa ibu pelaku sempat didorong sebelum akhirnya dipukul dengan tabung gas melon.

"Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai," ucapnya.

Ucok mengambil tabung gas 3 kg untuk memukul kepala ibunya sebanyak 3 kali. Aksi keji Ucok itu membuat saksi melarikan diri diduga karena takut.

"Ini sangat keterlaluan menurut saya, sehingga kami tidak main-main dan akan proses ini secara benar dan transparan, apalagi ini menyangkit ibu kandung sendiri," ujarnya. 

Dia mnjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan oleh pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. 

"Mengumpulkan barang bukti memeriksa saksi dan tentunya kami akan selalu berkoordinasi dengan apa yang dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya terkait etiknya," paparnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kasus Polisi bunuh ibu kandungkronologi polisi bunuh ibu kandungPenyebab Polisi Bunuh Ibu Kandung

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor