Di satu sisi, pelaku melarikan diri menggunakan pikap. Hanya berselang beberapa jam, polisi menemukan dan menangkap Ucok.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dibawa ke RS Polri Cipto Mangunkusumo. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tabung gas melon.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.