"Karena bersangkutan pelaku anggota Polri, maka untuk proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Kita koordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait kode etiknya, terkait Tindak Pidana nya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor," ujarnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.