Pencairan Dana Bansos KJP Tahap 2 Dimulai Bulan Desember 2024, Cek Rincian Saldo Penerimanya di Sini

Senin 02 Des 2024, 20:06 WIB
Dana bansos KJP tahap 2 akan cair di bulan Desember 2024 ini, cek rincian dananya. (kjp/edited Dadan)

Dana bansos KJP tahap 2 akan cair di bulan Desember 2024 ini, cek rincian dananya. (kjp/edited Dadan)

POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan dicairkan pada bulan Desember 2024 ini. Bagi anda yang terdaftar sebagai penerima, cek rincian saldonya di sini.

Kabar baik bagi para pelajar di DKI Jakarta, program ini bertujuan untuk membantu pelajar dari keluarga yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Bersiaplah untuk awal bulan Desember yang baik, sebelum anda mencairkan dana KJP. Alangkah baiknya, anda cek berapa rincian dana yang akan anda terima nantinya.

Apa Itu KJP?

Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program pendidikan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada pelajar jenjang SD, SMP, SMK/SMA, PKBM dan sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Untuk kategori penerima dana bansos KJP ini, khusus bagi pelajar yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di DKI Jakarta dan terdaftar aktif di sekolah negeri atau swasta yang bekerja sama dengan program KJP.

Dalam unggahan foto di akun Instagram milik @disdikdki, memberikan informasi bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 2 2024 bulan November dan Desember akan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 6 Desember 2024.

Bahkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos KJP tahap 2 2024 ini sebanyak 523.622 peserta didik. Jadi, apabila anda penasaran bisa langsung cek statusnya di sini.

Selain itu, pencairan dana KJP akan dilakukan apabila proses pembukaan rekening telah selesai, cetak buku tabungan dan ATM sudah di urus, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

 Cara Cek Status Penerima KJP 2024

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024)
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data anda

Cara Cek Saldo KJP Tahap 2

1. Cek Melalui Aplikasi JakOne Mobile

  • Unduh aplikasi JakOne Mobile dari Google Play Store atau App Store.
  • Login dengan akun yang terhubung dengan KJP anda.
  • Pilih menu Saldo KJP untuk melihat jumlah dana yang tersedia.

2. Cek di ATM Bank DKI

  • Masukkan kartu ATM KJP ke mesin ATM Bank DKI.
  • Masukkan PIN.
  • Pilih menu Cek Saldo untuk mengetahui sisa saldo anda.

3. Tanyakan ke Sekolah atau Dinas Pendidikan

Berita Terkait

News Update