POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor berhasil menangkap seorang polisi, NP (41) yang membunuh ibu kandungnya, HS (61) menggunakan tabung gas 3 kilogram secara berulang kali.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang melayani pembeli di rumah sekaligus warung miliknya yang berlokasi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 1 Desember 2024 21.30 WIB.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kenari oleh warga, namun nyawanya tidak tertolog hingga dinyatakan meninggal dunia.
Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung
Menurut keterangan saksi, kata AKBP Wahyu, pelaku mendorong korban hingga jatuh dan disusul dengan pemukulan menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram lebih dari satu kali.
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPH 3 kg dan memukulnya sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” jelas AKBP Wahyu, dikutip dari siaran pers pada Senin, 2 Desember 2024.
Kemudian Kapolres Bogor ini mengatakan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan pikap setelah melancarkan aksi keji tersebut.
Mengutip kanal YouTube Tribun Sumsel, NP diketahui memarkirkan kendaraannya di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi setelah kejadian pada Senin, 2 Desember 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Lalu, NP berjalan menuju gerai kopi di sekitar dan sempat membuat keributan di lokasi tersebut. Kendati, tak lama kemudian Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi berhasil menangkap pelaku.
Kepolisian Akan Tindak Tegas Pelaku
AKBP Wahyu mengatakan, pihak kepolisian tetap melakukan proses hukum secara transparan dan profesional atas insiden yang merenggut nyawa ibu kandung tersebut, meski pelaku merupakan anggota polisi.
“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etiknya,” kata Kapolres Bogor itu.
“Tindak pidana-nya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor. Kami pastikan penangan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungya sendiri,” lanjut dia.