Kontribusi Penegakkan Kepatuhan JKN, Kejari Jakarta Pusat Raih Penghargaan

Senin 02 Des 2024, 11:10 WIB
Foto: BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dalam menegakkan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Dok. BPJS Kesehatan)

Foto: BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dalam menegakkan kepatuhan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Dok. BPJS Kesehatan)

“Dengan kolaborasi seperti ini, tidak hanya badan usaha yang diuntungkan, tetapi juga pekerja dan masyarakat secara keseluruhan,” tukasnya.

Diah menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan dan badan usaha. Ia optimis bahwa keberhasilan kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kepatuhan terhadap program JKN.

“Kami akan terus mendorong sinergi seperti ini untuk memastikan layanan kesehatan yang berkesinambungan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Penghargaan yang diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci keberhasilan program JKN. Dengan dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas dan mendukung sistem kesehatan nasional yang berkelanjutan. (Ril)

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

News Update