POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi peserta didik di DKI Jakarta! Program bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024 dipastikan akan segera cair di penghujung tahun ini.
Informasi ini tentunya menjadi angin segar bagi keluarga tidak mampu (KTM) yang mengandalkan subsidi untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka.
KJP Plus adalah program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan memberikan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini menyasar peserta didik mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat di wilayah DKI Jakarta.
Program ini dirancang agar tidak ada siswa yang putus sekolah karena kendala finansial. Dana bantuan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti:
- Membayar tagihan sekolah.
- Biaya ekstrakurikuler.
- Pembelian alat tulis, seragam, sepatu, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Penyaluran dana dilakukan melalui Bank DKI, dan penerima dapat membelanjakan dana tersebut sesuai peruntukannya.
Cara Cek Penerima Bansos KJP Plus 2024
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus, berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Situs Resmi KJP
- Buka browser di perangkat Anda.
- Masukkan alamat situs resmi KJP: kjp.jakarta.go.id.
- Pilih Menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Setelah masuk ke halaman utama, cari dan klik menu "Periksa Status Penerima KJP" di situs tersebut.
2. Masukkan Data Diri
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP peserta didik atau kepala keluarga.
- Pastikan memasukkan data dengan benar agar sistem dapat mencocokkan informasi.
- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
- Pilih tahun 2024 pada kolom yang tersedia.
- Pilih tahap II untuk mengecek status pencairan akhir tahun.
3. Klik "Cek"
- Tekan tombol "Cek" untuk memulai proses pencarian data.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil.
4. Lihat Status Penerima
- Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang status penerima KJP.
- Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan pemberitahuan bahwa nama atau NIK tidak ditemukan sebagai penerima.
Besaran Dana KJP Plus 2024
Dana bantuan KJP Plus diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dengan rincian sebagai berikut:
SD/MI:
Total bantuan: Rp250.000 per bulan.
Rincian:
- Dana Rutin: Rp135.000.ana Berkala: Rp115.000.
- Tambahan untuk SPP: Rp130.000 per bulan (diberikan selama enam bulan).
SMP/MTs:
Total bantuan: Rp300.000 per bulan.
Rincian:
- Dana Rutin: Rp185.000.
- Dana Berkala: Rp115.000.
- Tambahan untuk SPP: Rp170.000 per bulan (diberikan selama enam bulan).
SMA/MA:
Total bantuan: Rp420.000 per bulan.
Rincian:
- Dana Rutin: Rp235.000.
- Dana Berkala: Rp185.000.
- Tambahan untuk SPP: Rp290.000 per bulan (diberikan selama enam bulan).
SMK:
Total bantuan: Rp450.000 per bulan.
Rincian:
- Dana Rutin: Rp235.000.
- Dana Berkala: Rp215.000.
- Tambahan untuk SPP: Rp170.000 per bulan (diberikan selama enam bulan).
Jadwal Penyaluran Bansos KJP Plus 2024
Bantuan KJP Plus tahap II tahun 2024 direncanakan cair pada akhir tahun. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap memantau jadwal resmi karena waktu penyaluran dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Dana bantuan KJP Plus harus digunakan sesuai dengan tujuan program, yaitu mendukung pendidikan peserta didik. Penggunaan untuk kebutuhan lain yang tidak relevan sangat tidak dianjurkan.
DISCLAIMER: Jadwal dan kebijakan penyaluran dana bantuan sosial dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan peraturan pemerintah.
Demikian informasi mengenai cara mengetahui status pencairan saldo bansos KJP yang diprediksi cair pada akhir tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.