POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah cair.
PKH adalah salah satu program bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan besaran yang berbeda-beda diterima para KPM sesuai dengan kategori yang dimiliki.
Pencairan dana bansos PKH ini merupakan alokasi November-Desember 2024 setelah status Standing Instruction (SI) di aplikasi Siks-NG berubah jadi Surat Perintah Membayar (SPM).
Pencairan Dana Bansos PKH
Dikutip dari akun Welinda Ahmad, pencairan dana bansos PKH ini sudah terpantau sejak kemarin Sabtu, 30 November 2024.
"Alhamdulillah malam ini sudah tercairkan bantuan PKH alokasi November-Desember yang pencairannya melalui KKS. Dan hari ini dimulai dari KKS bank BSI yang sudah mencairkan bantuan PKH-nya." kata Welinda dikutip Minggu, 1 Desember 2024.
Welinda juga menjelaskan, tidak heran karena di Siks-NG saat ini keterangannya sudah di jenjang SI. Maka dar itu, bantuan PKH ternyata sudah cair untuk para KPM.
"Saya ucapkan selamat kepada para KPM yang sudah cair bantuannya dan saya himbau kepada Anda semuanya untuk mendaftarkan SMS banking atau e-banking agar nantinya tidak perlu bolak balik untuk mengecek KKS-nya." lanjut Welinda.
Cara Cek Saldo Dana Bansos
Jika Anda sudah bisa mengakses SMS banking atau e-banking, maka Anda bisa cek saldo di aplikasi mobile banking masing-masing lewat hp. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Login ke Aplikasi: Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.
- Pilih Menu Informasi Saldo atau Cek Saldo: Pilih menu Informasi Saldo atau Cek Saldo.
- Lihat Saldo PKH: Saldo PKH Anda akan ditampilkan di layar
Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana bansos PKH alokasi November-Desember 2024 melalui KKS bank BSI. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.