POSKOTA.CO.ID- Pencairan dana bansos KJP Plus Desember 2024 akan disalurkan. cek syarat penerimannya di sini.
Hingga kini, pencairan dana bansos KJP Plus alokasi bulan November - Desember 2024 masih di tunggu informasinya.
Siswa dan orang tua penerima bansos KJP Plus perlu mengetahui update informasi terbarunya.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung finansial kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan sosial ini dicairkan pada tiap awal hingga pertengahan bulan secara rutin kepada siswa penerima.
Besara dana bansos KJP yang diterima siswa, jumlahnya berbeda sesuai dengan kategori jenjang pendidikan siswa saat ini.
Dana bansos KJP Plus dapat dicairkan langsung melalui rekening Bank DKI.
Jadwal informasi pencairan KJP Plus Desember 2024 dapat Anda cek lewat akun instagram @upt.p4op.
Dengan menggunakan NIK KTP orang tua, Siswa bisa mengecek informasi pencairannya seca dengan mudah lewat Hp.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu "KJP"
3. Masukan data NIK KTP orang tua siswa
4. Klik "Cek"
5. Layar akan menampilkan status data penerima KJP PLus 2024
Adapun, beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa agar dapat mencairkan dana bansos KJP Plus ini sebagai berikut.
Syarat Penerima KJP Plus 2024
1. Terdaftar sebagai siswa aktif di Jakarta.
2. Berasal dari keluarga kurang mampu.
3. NIK KTP orang tua berdomisili di DKI Jakarta.
4. NISN aktif data terdata di DAPODIK.
5. Direkomendasikan oleh sekolah sebagai penerima.
6. Memiliki rekening KJP Bank DKI.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti panduan di atas, Anda bisa mengetahui informasi pencairan dana KJP Plus Desember 2024 dengan valid lewat situs resmi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.