Kabar Gembira! Dana Bansos KJP Plus Cair Tanggal 6 Desember 2024, Penyaluran Dirapel 2 Bulan Sekaligus

Senin 02 Des 2024, 19:01 WIB
KJP Plus Cair 6 Desember, Bantuan Dua Bulan Sekaligus! Pastikan Rekening Anda Siap. (kpj/edited Dadan)

KJP Plus Cair 6 Desember, Bantuan Dua Bulan Sekaligus! Pastikan Rekening Anda Siap. (kpj/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi para penerima KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus) di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa bantuan sosial ini akan cair pada tanggal 6 Desember 2024.

Tidak hanya untuk satu bulan, tetapi bantuan kali ini akan dirapel untuk dua bulan sekaligus, yakni bulan November dan Desember 2024.

Hal ini tentu saja akan memberikan manfaat lebih bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengandalkan bantuan dana bansos KJP Plus untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka.

Apa Itu KJP Plus?

KJP Plus merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini mencakup biaya pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, dan juga bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya, seperti pembelian buku, alat tulis, atau biaya sekolah lainnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 6 Desember 2024.

Sebanyak 523.622 peserta didik di Jakarta dipastikan akan menerima dana bantuan sosial pendidikan KJP Plus pada pencairan yang akan datang.

Penerima manfaat diminta untuk secara rutin memeriksa rekening Bank DKI mereka guna memastikan bahwa dana bantuan sudah tercairkan.

Untuk penerima bantuan yang baru, beberapa proses administratif perlu diselesaikan sebelum dana dapat diterima dan digunakan.

Proses ini mencakup beberapa langkah penting, seperti pembukaan rekening baru, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, serta pemindahan dana ke rekening penerima yang dilakukan oleh Bank DKI. Setiap tahap dirancang untuk memastikan penerima dapat mengakses dana dengan mudah dan aman.

Pastikan Anda sudah memiliki buku tabungan dan kartu ATM agar transaksi dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis.

Berita Terkait
News Update