POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan kepada KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki nominal yang berbeda-beda.
Pencairan yang sedang berjalan saat ini adalah untuk periode November-Desember 2024 tahap keenam.
Terdapat 7 golongan yang ditetapkan, yaitu ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, dan SMA.
Mengutip dari situs Kementrian Sosial Republik Indonesia, segini besaran bantuan sosial yang akan dicairkan untuk KPM PKH.
Besaran Bantuan Sosial PKH
Ini dia nominal yang akan dicairkan untuk bantuan PKH alokasi dua bulan maupun alokasi tiga bulan:
1. Ibu hamil dan anak usia dini
Komponen ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000, merupakan total yang akan didapatkan untuk satu tahun.
Untuk alokasi dua bulan akan diberikan Rp500.000 per tahap dan alokasi tiga bulan akan diberikan Rp750.000 per tahap.
2. Lanjut usia dan penyandang disabilitas
Komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000, merupakan total yang akan didapatkan untuk satu tahun.
Untuk alokasi dua bulan, akan diberikan Rp400.000 per tahap dan alokasi tiga bulan akan diberikan Rp600.000 per tahap.
3. Siswa Sekolah
Komponen siswa sekolah akan dibagikan sesuai dengan jenjang sekolahnya masing masing.
Siswa SD akan mendapatkan total bantuan satu tahun sebesar Rp900.000, untuk alokasi dua bulan Rp150.000 per tahap, dan alokasi tiga bulan Rp225.000.
Siswa SMP akan mendapatkan total bantuan satu tahun sebesar Rp1.500.000, untuk alokasi dua bulan Rp250.000 per tahap, dan alokasi tiga bulan Rp375.000.
Siswa SMA akan mendapatkan total bantuan satu tahun sebesar Rp2.000.000, untuk alokasi dua bulan Rp333.000 per tahap, dan alokasi tiga bulan Rp500.000.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.