POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP dan nama yang terdaftar resmi sebagai penerima bantuan sosial berhak mendapatkan dana Rp400.000 dari pemerintah melalui subsidi BPNT 2024 penyaluran alokasi November-Desember. Simak informasi lengkapnya di sini.
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Dilaporkan beberapa KPM sudah ada yang menerima pencairan dana untuk bantuan sosial BPNT alokasi November dan Desember 2024.
Terpantau di beberapa wilayah sudah ada KPM yang menerima dana pemerintah lewat bansos BPNT 2024. Pertama, KPM yang berada di Jawa Tengah sudah mendapatkan dana senilai Rp400.000 yang cair ke rekening KKS BRI, kemudian di daerah Jakarta, KPM juga sudah menerima bantuan melalui KKS BNI.
NIK KTP dan Nama yang terdaftar resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai penerima manfaat berhak menerima bantuan dana dari pemerintah pada tahun 2024 ini.
Bansos BPNT atau kartu sembako diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhasil memenuhi syarat dan kriteria di DTKS.
Penyaluran dana dari program BPNT 2024 diberlakukan secara bertahap atau setiap dua bulan sekali. Sehingga selama satu tahun ada total enam tahap penyaluran.
Saat ini proses pencairannya sudah memasuki periode keenam untuk alokasi November serta Desember 2024.
Nominal Saldo Dana Bantuan Sosial BPNT 2024!
Masyarakat yang NIK dan namanya telah resmi terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan berupa uang dengan nominal sebesar Rp200.000 setiap bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali.
Sehingga dalam satu kali pencairan akan mendapatkan dana Rp400.000.
Proses penyalurannya sendiri melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
Bantuan ini disalurkan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam mengatasi kebutuhan pangan yang layak.
Cara Cek Penerima Dana Bansos BPNT 2024
Untuk mengetahui apakah NIK dan nama Anda terpilih buat terima dana bantuan, silahkan lakukan pengecekan yang bisa diakses secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
1. Kunjungi situ resmi Cek Bansos Kemensos
2. Masukkan alamat sesuai dengan KTP
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa
3. Isi kolom penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode “Captha”
5. Klik “Cari Data”
Sistem tersebut akan menampilkan status Anda sebagai penerima manfaat yang sesuai dengan wilayah terdata. Bantuan ini hanya disalurkan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang terdaftar di DTKS sebagai KPM.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.