Bansos PKH Masuk Tahap Pencairan Akhir, Catat Ini Kriteria KPM yang Tidak Lagi Menerima Bantuan Sosial

Minggu 01 Des 2024, 19:38 WIB
Kriteria KPM bansos PKH yang tidak akan menerima pencairan tahap akhir. (Dok. Pemdes Peguyangan Kangin)

Kriteria KPM bansos PKH yang tidak akan menerima pencairan tahap akhir. (Dok. Pemdes Peguyangan Kangin)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki periode pencairan dana bansos akhir tahun 2024, sejumlah bansos termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) siap disalurkan kepada penerima.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosialnya.

Salah satu program bansos reguler yang diberikan pemerintah adalah bansos PKH dengan kategori ibu hamil, balita, anak jenjang sekolah SD-SMA, lansia, dan disabilitas.

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, untuk penyaluran dana bansos PKH pada periode akhir tahun 2024 sudah memasuki tahap Standing Intruction (SI).

Hal tersebut terlihat dari laporan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), dimana penyaluran akan diterima dalam kurun waktu 1-7 hari ke depan.

"Status semua bansos PKH plus BPNT saat ini berstatus SI, artinya dari perubahan status ini dalam waktu singkat bantuan sudah dapat intruksi pencairan dari Kemensos," ujar pemilik kanal.

Namun, perlu diingat bahwa penyaluran dana bansos dilakukan secara bertahap, sehingga setiap penerima bisa jadi menerima pencairan dalam waktu yang berbeda.

Nah, untuk memastikan bahwa Anda termasuk pada penerima dana bansos PKH tahap 4, Oktober-Desember 2024, Anda perlu memastikan kepesartaan.

Karena ada 5 kriteria yang tidak lagi memenuhi syarat menerima bansos PKH berdasarkan pembaruan data yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).  

Untuk mengetahui siapa saya kriteria yang tidak bisa menerima bansos PKH periode akhir tahun 2024 ini, simak informasi berikut ini.

Kriteria KPM yang Tidak Lagi Menerima Bansos PKH

Masih dari kanal YouTube Info Bansos, dijelaskan bahwa setidaknya ada 5 kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak akan menerima bansos PKH, di antaranya:  

1. Komponen Anak SMA/SMK yang Lulus

Berita Terkait

News Update