Penerima berpeluang mendapatkan bantuan untuk dua alokasi sekaligus, yakni Juli-September dan Oktober-Desember, mengingat belum ada pencairan sejak beberapa bulan lalu.
Proses Pencairan Bansos BPNT 2024
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial BPNT untuk alokasi bulan November-Desember 2024.
Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dilaksanakan, berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:
- Proses Pengecekan Rekening: Tahap awal dimana rekening penerima manfaat dicek untuk memastikan kesesuaiannya.
- Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Surat perintah yang menginstruksikan pencairan dana bantuan.
- Kartu KKS: Dana bantuan diisi ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Oleh karena itu, para KPM diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala. Diharapkan, proses pencairan bantuan untuk semua bank dan alokasi bantuan akan selesai dalam waktu dekat. Tetaplah memantau informasi resmi.
Semoga proses distribusi berjalan lancar dan bantuan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Berikut ini ketahui besaran nominal dana bansos yang diterima KPM, syarat penerima hingga cara cek statusnya melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan NIK pada KTP.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT
Untuk mengecek status penerima BPNT, bisa dilakukan dengan mengakses situs resmi dari kemensos, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau platform terkait (cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan Data Diri: Isi kolom dengan data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu bantuan.
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik “Cari Data”: Tekan tombol untuk mencari data penerima.
- Lihat Hasil Pencarian: Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status penerimaan bantuan Anda.
BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.