"Pada tanggal 28 November 2024, KBRI Tokyo menerima informasi dari Kepolisian Kakegawa, Prefektur Shizuoka, yang menyampaikan tindakan penangkapan atas seorang WNI dengan inisial YAP, usia 24 tahun," katanya kepada wartawan, Jumat 28 November 2024.
Judha mengungkap, motif penusukan dan perampokan tersebut adalah agar uang hasil rampok itu dapat digunakan untuk judi online. "YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online," ungkapnya.
Lebih lanjut, Judha mengatakan polisi Kakegawa saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus ini. KBRI Tokyo akan melakukan pendampingan kekonsuleran sesuai hukum setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.