POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memiliki peran penting dalam membantu keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program bansos ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan miskin melalui dukungan finansial yang tepat sasaran.
Agar dapat menerima bansos PKH atau BPNT, calon penerima harus melalui proses verifikasi dan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Langkah ini bertujuan memastikan keakuratan data penerima sehingga bantuan dapat disalurkan dengan tepat.
Pengajuan data NIK KTP dan KK untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dilakukan secara online maupun offline.
Namun, meskipun telah mengajukan, calon penerima tetap berpotensi gagal lolos verifikasi karena berbagai alasan.
Penyebab Gagalnya Pengajuan Bansos PKH dan BPNT
Menurut informasi dari kanal YouTube Pendamping Bansos, berikut adalah beberapa alasan utama mengapa pengajuan bansos PKH atau BPNT dapat ditolak:
1. Tidak Memenuhi Kriteria Kelayakan
Penghasilan atau Kondisi Ekonomi Tidak Memenuhi Syarat: PKH dan BPNT ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan miskin.
Jika penghasilan calon penerima melebihi batas kelayakan atau kondisi ekonominya dianggap cukup stabil, pengajuan bisa ditolak.
Status Pekerjaan: Anggota keluarga dengan pekerjaan tetap, terutama di sektor formal, mungkin dianggap memiliki pendapatan yang stabil sehingga tidak memenuhi syarat.
2. Data Tidak Terdaftar atau Tidak Sesuai di DTKS
Tidak Terdaftar dalam DTKS: DTKS adalah basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bansos. Jika calon penerima tidak tercatat dalam DTKS, pengajuan otomatis ditolak.
Data Tidak Akurat atau Tidak Lengkap: Ketidaksesuaian data, seperti NIK yang tidak valid, alamat yang tidak jelas, atau data keluarga yang tidak lengkap, dapat menyebabkan penolakan.
Oleh karena itu, pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan.
3. Status Sosial atau Kondisi Keluarga Tidak Sesuai Kriteria
Tidak Memiliki Anggota Keluarga dalam Kategori Prioritas: PKH memprioritaskan keluarga dengan anggota seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia.
Jika tidak ada anggota keluarga yang memenuhi kriteria ini, pengajuan dapat ditolak.
Perubahan Kondisi Keluarga: Perubahan data seperti perpindahan alamat atau meninggalnya anggota keluarga yang menjadi dasar pengajuan dapat mempengaruhi kelayakan penerimaan.
4. Pengajuan Sudah Terdaftar sebagai Penerima di Program Lain
Penerima Bantuan Lain yang Tidak Dapat Digabung: Pemerintah menghindari tumpang tindih bantuan untuk penerima yang sama.
Jika keluarga sudah menerima bantuan lain yang nilainya serupa dengan PKH atau BPNT, pengajuan baru dapat ditolak.
Sudah Terdaftar di Program Sosial Daerah: Di beberapa daerah, terdapat bansos lokal yang menggantikan bantuan nasional.
Jika calon penerima sudah mendapat bantuan daerah dengan nilai serupa, maka pengajuan di DTKS bisa ditolak.
5. Kesalahan dalam Pengisian atau Pengajuan Ulang
Pengajuan Ganda atau Duplikasi Data: Jika pengajuan dilakukan lebih dari sekali dengan data yang sama, salah satu pengajuan bisa dianggap tidak valid dan ditolak.
Kesalahan dalam Pengisian Formulir: Informasi yang tidak sesuai kenyataan, seperti pendapatan atau jumlah tanggungan, dapat menyebabkan penolakan.
Proses pengajuan bansos PKH dan BPNT memerlukan perhatian khusus pada keakuratan dan kelengkapan data.
Calon penerima diharapkan memastikan bahwa data NIK KTP dan KK mereka sesuai dengan DTKS, serta memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Jika pengajuan Anda ditolak, cobalah untuk memeriksa ulang data yang dimasukkan dan memperbarui informasi di DTKS jika diperlukan.
Dengan memahami penyebab utama kegagalan pengajuan, Anda dapat meningkatkan peluang untuk diterima sebagai penerima bansos yang layak.
DISCLAIMER: Pastikan Anda telah memenuhi segala kriteria dan syarat jika ingin mengajukan diri untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.