Dana Bansos Rp400.000 Tahap 6 Segera Cair! Cek Status Penerima Bansos BPNT di Sini

Sabtu 30 Nov 2024, 20:32 WIB
Cara cek status penerima bansos BPNT tahap 6.. (Poskota/Dadan)

Cara cek status penerima bansos BPNT tahap 6.. (Poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 6 akan segera disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Proses pencairan tahap 6 ini dialokasikan antara November atau Desember 2024. Sehingga Anda bisa cek sendiri, apalah sebagai penerima bansos BPNT atau tidak.

Dengan begitu, Anda bisa mengetahui sebagai penerima bansos BPNT ini. Informasi mengenai proses penyaluran ini, dilansir dari channel YouTube INFO BANSOS.

Dimana untuk tahap 6 ini diperkirakan akan disalurkan setelah akhirnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Namun hingga saat ini, masih belum ada tanda-tanda pencairan. Sehingga Anda bisa mengeceknya sendiri, seperti cek melalui ATM ataupun dengan aplikasi sesuai dengan KKS yang didapatkan.

Sebelum itu, yuk ketahui dulu status penerima bansos BPNT dengan menggunakan link resmi Kemensos.go.id

Cek Status Penerima Bansos BPNT

Dilansir dari web kemensos.go.id, berikut adalah cara cek status penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai. Mari simak caranya berikut ini.

  1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.

  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP.

  4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.

  5. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian.

  6. Jika nama Anda tertera sebagai penerima maka akan muncul sebagai penerima bansos BPNT

Demikian cara cek status penerima bansos BPNT. Silahkan cek dengan cara di atas, kalau tertera sebagai penerima bansos. Maka Anda bisa meraih Rp400 ribu pertahapnya.

Karena setiap tahap dari bansos ini, Anda bisa mendapatkan dana Rp400 ribu.

Namun bagi Anda yang belum terdaftar, silahkan cek syarat penerima bansos BPNT seperti yang tertera berikut ini.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Dilansir dari kemensos.go.id, inilah syarat penerima bansos BPNT.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Kalau nama Anda tercantum sebagai penerima bansos BPNT, siap-siap alokasi dana untuk tahap 6 ini bisa saja telah masuk ke rekening Anda.

Disclaimer: Proses penyaluran dana hanya diketahui oleh pemerintah saja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update