POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Di tahun 2024, pemerintah memberikan bantuan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.
Beberapa KPM di periode pencairan November-Desember ada yang mendapat dana hingga Rp1.200.000, siapakah mereka? Jika Anda penerima bansos BPNT simak informasi penting di bawah ini.
Siapa Penerima Bansos BPNT Rp1.200.000?
Penerima bansos BPNT sebesar Rp1.200.000 adalah KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos peralihan PT Pos.
NIK e-KTP mereka terdaftar dalam data yang menerima pencairan secara rapel dari periode Juli-Agustus 2024.
Artinya, KPM ini bisa menerima total bantuan yang mencakup 6 bulan sekaligus dalam satu kali pencairan.
Dana Rp1.200.000 didapatkan dari rapelan dana yang diberikan Rp200.000 per bulan di kali dengan 6.
Ciri-Ciri Penerima Bansos BPNT Rp1.200.000
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT sebesar Rp1.200.000, perhatikan ciri-ciri berikut:
- Belum menerima bansos semenjak pencairan tahap 4 (Juli-Agustus)
- Nama dan NIK e-KTP tercantum aktif sebagai penerima bansos BPNT di situs atau aplikasi cek bansos
- Sebelumnya biasa menerima bansos melalui Kantor Pos
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Mudah! Anda bisa memeriksa apakah aktif datanya sebagai penerima bansos BPNT melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Situs Cek Bansos
Kunjungi situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama Anda dan data lain yang diminta.
Klik "Cari" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.