Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT November-Desember 2024 Hari ini, Sudah Ada yang Berstatus SI

Jumat 29 Nov 2024, 15:57 WIB
Cek perkembangan terbaru penyaluran dana bansos PKH dan BPNT di sini. (Instagram: @pkhgunungkidul/Neni Nuraeni)

Cek perkembangan terbaru penyaluran dana bansos PKH dan BPNT di sini. (Instagram: @pkhgunungkidul/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mengupayakan pencairan bantuan sosial (bansos) tepat waktu untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejumlah bansos kembali disalurkan untuk periode akhir tahun, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinantikan penerimanya.

Pada tanggal 29 November 2024, pencairan bansos BPNT alokasi November-Desember telah mencapai tahap akhir administrasi.

Melansir dari YouTube Dunia Bansos, pada aplikasi SIKS-NG, status penerima bansos BPNT sudah berada di tahap SPM (Surat Perintah Membayar).

Yang artinya penyaluran dana bansos ini akan segera cair setelah tahap SP2D (Surat Perintah Pembayaran) dan Standing Intruction (SI).

Sebelumnya, kabar dana bansos BPNT untuk alokasi Juli-September, peralihan PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah menunjukkan pencairan untuk
sebagian penerima.

Namun, disebagian daerah proses pembukaan rekening kolektif (burekol) ini ada yang baru menerima distribusi KKS, bahkan ada yang masih berstatus burekol.

Sementara itu, pencairan dana bansos PKH pada aplikasi SIKS-NG yang dicek pendamping sosial masih tahap final closing, sementara pada aplikasi SIKS-NG Supervisior Kabupaten/Kota menunjukkan status SI.

"Ada beberapa update-an di akun SIKS-NG Supervisior Kabupaten/Kota yang mana di sana sudah SI," kata pemilik kanal YouTube Dunia Bansos.

Biasanya, setelah mencapai status SI, dana akan cair dalam 2-7 hari kerja, tergantung kebijakan dari Kementerian Sosial.  

Pencairan PKH diperkirakan akan terjadi pada akhir November hingga awal Desember 2024. Namun, KPM diimbau untuk terus memantau informasi resmi guna memastikan jadwal pencairan.  

Berita Terkait
News Update