Syarat Pencairan Insentif dari Program Kartu Prakerja, Cek di Sini!

Jumat 29 Nov 2024, 13:30 WIB
Syarat pencairan insentif Kartu Prakerja (foto: ilustrasi)

Syarat pencairan insentif Kartu Prakerja (foto: ilustrasi)

POSKOTA.CO.ID - Insentif dari program pelatihan Kartu Prakerja khusus diberikan hanya kepada peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi pendaftaran dan sudah menyelesaikan seluruh pelatihan yang dibeli di Platform Digital pada Dashboard Prakerja.

Peserta terpilih akan diberikan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 dari pemerintah untuk pembelian materi pelatihan pertama di mitra yang sudah bekerjasama. Biaya pelatihan tersebut tentunya tidak dapat dicairkan ke rekening ataupun dompet elektronik.

Sedangkan terdapat insentif yang diberikan pemerintah untuk peserta terpilih sebesar Rp700.000 yang terbagi menjadi insentif untuk mencari kerja sebesar Rp600.000 dan insentif pengisian survei sebesar Rp100.000.

Dengan hadirnya program Kartu Prakerja ini tentunya bertujuan untuk mengurangi angka pengganguran dengan menyediakan pelatihan yang sesuai dengan minat dan bakat dari masing-masing peserta.

Saat ini program Prakerja sudah akan memasuki Gelombang ke-72. Namun, pendaftaran Kartu Prakerja untuk tahun 2024 saat ini secara resmi sudah ditutup oleh pemerintah dan diperkiarakan bakal dibuka kembali pendaftarannya di tahun 2025.

Banyak manfaat yang bisa didapatkan bagi peserta yang lolos seleksi hanya dengan mengikuti program bantuan Prakerja ini, salah satunya adalah mendapatkan insentif sebesar Rp700.000. Namun, bagaimana caranya agar bisa mendapatkan insentif tersebut? Simak cara selengkapnya di sini!

  • Pastikan Lolos Tes Motivasi dan Tes Kemampuan Dasar Prakerja

  • Beli Pelatihan di Platform Digital Mitra Prakerja

  • Selesaikan Pelatihan dan Peroleh Sertifikat

  • Mengisi Ulasan dan Survei Evaluasi

  • Hubungkan Akun Prakerja dengan Rekening atau Dompet Elektronik

Program ini tentunya terbuka untuk umum, namun tidak semuanya bisa lolos seleksi pendaftaran. Hanya orang yang terpilih dan memenuhi syarat serta kriteria saja yang berhak untuk mendapatkan pelatihan gratis dari pemerintah ini. Simak selengkapnya!

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

  • WNI usia 18-64 tahun

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal

  • Pekerja yang terdampak PHK, pekerja yang membutuhkan pengembangan kompetensi, dan pelaku UMKM

  • Bukan pejabat negara, ASN, Polri, TNI, perangkat desa, dan BUMN/BUMD

  • Maksimal hanya dua NIK KTP dalam satu KK yang sama

Apabila Anda sudah memenuhi syarat di atas dan dinyatakan lolos seleksi sebagai peserta, maka kesempatan untuk bisa mendapatkan insentif sebesar Rp700.000 dari pemerintah akan semakin besar.

Untuk informasi resmi kapan pendaftaran Prakerja akan dibuka kembali, selalu pantau sosial media Instagram @prakerja supaya mendapatkan kabar terbaru. 

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update