Perluas Peluang Karir dan Dapatkan Insentif dengan Kartu Prakerja! Ini Cara Daftarnya

Jumat 29 Nov 2024, 12:05 WIB
Saldo dana jutaan rupiah diberikan kepada setiap peserta Kartu Prakerja yang terdaftar. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Saldo dana jutaan rupiah diberikan kepada setiap peserta Kartu Prakerja yang terdaftar. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja telah menjadi salah satu inisiatif pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia.

Dengan tujuan meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan, Kartu Prakerja menawarkan pelatihan berbasis digital sekaligus insentif untuk membantu peserta mengembangkan diri.

Berikut adalah penjelasan lengkap tentang program ini dan bagaimana Anda bisa memanfaatkannya.

Tentang Kartu Prakerja

Kartu Prakerja adalah program yang dirancang untuk memberikan pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang berusia produktif, baik yang sedang mencari kerja, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau yang ingin meningkatkan keterampilan kerja. 

Program ini tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga insentif untuk mendorong partisipasi aktif.

Manfaat Kartu Prakerja

Pelatihan Berkualitas

Peserta dapat memilih dari berbagai pelatihan di platform mitra resmi, seperti Tokopedia, Bukalapak, atau Pijar Mahir.

Jenis pelatihan beragam, mulai dari keterampilan digital, pemasaran, hingga kewirausahaan. Jika lulus peserta akan diberi saldo dana sebesar Rp4.200.000 yang bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Saldo Dana Insentif

Peserta akan menerima dana insentif setelah menyelesaikan pelatihan.

Total insentif sebesar Rp700.000 untuk uang saku yang langsung ditransfer ke rekening atau dompet elektronik peserta.

Sertifikat

Setelah menyelesaikan peltihan, peserta akan mendapatkan sertifikat yang bisa digunakan untuk melamar pekerjaan atau meningkatkan portofolio.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Prioritas diberikan kepada mereka yang terkena PHK, pencari kerja, atau pelaku usaha kecil

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

  • Buka situs prakerja.go.id.
  • Daftar dengan alamat email atau nomor ponsel aktif
  • Isi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat sesuai KTP
  • Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berita Terkait
News Update