POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera menghunikan warga yang tinggal di bawah kolong jembatan dan tol ke sejumlah Rumah Susun Umum Sewa (Rusunawa).
Sebanyak 1.054 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur akan dipindahkan ke hunian yang lebih layak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga. Langkah ini juga dilakukan sekaligus sebagai upaya Pemprov DKI melakukan penataan kawasan perkotaan.
"Para wali kota sudah mendata lokasi dan segera meninjau beberapa kolong jembatan agar warga bersedia pindah ke rusun yang telah disediakan,” ujar Kelik dalam keterangan resmi, Jumat, 29 November 2024.
Kelik mengatakan, penyediaan hunian layak bagi masyarakat prasejahtera di Jakarta sudah menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta melalui ketersediaan Rusunawa. Meski begitu, ia menegaskan mereka yang direlokasi tetap membayar sesuai pemakaian listrik dan air.
"Program ini sejalan dengan visi Kementerian Perumahan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat prasejahtera," katanya.
Kelik menjelaskan, selain menyediakan tempat tinggal, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan pelatihan keterampilan untuk warga yang dipindahkan. Program ini melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan warga dapat meningkatkan kualitas hidup dan memperoleh pekerjaan.
"Di Rusun, mereka akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan. Ini tidak hanya soal tempat tinggal, tetapi juga upaya pemberdayaan mereka agar lebih mandiri di masa depan," jelas Kelik.
Ia mengatakan, program penghunian warga kolong tol dan jembatan ini juga menjadi bagian dari langkah Jakarta menuju kota global.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan tidak ada lagi warga yang tinggal di kolong jembatan atau tol. "Target kita jelas, hunian di bawah kolong tol dan jembatan harus kosong. Selain memperbaiki tata kota, kami ingin memastikan warga dapat hidup lebih layak," ucap Kelik.
Dengan penghunian ini, Pemprov DKI Jakarta berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup mereka di Rusunawa. "Program ini diharapkan selesai hingga akhir Desember 2024 sesuai arahan Kementerian Perumahan," tandasnya.