Intip Syarat Penting untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang Terbaru di 2025, Calon Peserta Wajib Tahu!

Jumat 29 Nov 2024, 21:52 WIB
Pastikan e-mail dan nomor HP aktif agar bisa dikirim kode OTP. (prakerja/edited Dadan)

Pastikan e-mail dan nomor HP aktif agar bisa dikirim kode OTP. (prakerja/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan seputar mungkinkah program Kartu Prakerja membuka pendaftaran gelombang terbaru di tahun 2025 mendatang kini banyak diajukan.

Sebagai informasi, Prakerja periode 2024 ini telah resmi ditutup oleh pemerintah. Diketahui sebanyak 1,4 juta peserta telah bergabung menjadi bagian dari program tersebut.

Kini, mereka yang belum berkesempatan tengah menantikan dibukanya kembali Kartu Prakerja tahun depan.

Apa Itu Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja dirancang oleh pemerintah untuk masyarakat yang ingin meningkatkan skill atau kemampuan bekerja sesuai dengan bidangnya.

Selain mendapatkan ilmu dalam urusan pekerjaan lewat kegiatan bermanfaat, Prakerja pun akan mengeluarkan insentif.

Insentif Kartu Prakerja berupa saldo DANA gratis hanya dicairkan untuk yang lolos seleksi dan layak.

Untuk bisa klaim saldo DANA Gratis Prakerja sebesar Rp700.000 tersebut, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta.

Tidak semua orang bisa berkesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja, namun Anda mungkin bisa selama mengikuti persyaratan yang berlaku.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

Kartu Prakerja membuat syarat tertentu untuk Anda yang ingin mendaftarkan diri.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran gelombang terbaru mendatang, ada baiknya Anda mempersiapkan diri.

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72 yang harus Anda ketahui.

- Warna Negara Indonesia
- Berusia 18 tahun ke atas
- Memiliki nomor telepon aktif dan alamat email
- Mampu mengikuti pelatihan online
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
- Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau BUMN
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

Sejalan dengan itu, saat proses pendaftaran nanti Anda akan dimintai beberapa dokumen atau data diri penting seperti di bawah ini.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Email aktif
- Nomor Hp

Pastikan Anda telah memenuhi hal-hal di atas agar proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 mendatang berjalan dengan lancar.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
 

Berita Terkait
News Update