POSKOTA.CO.ID - DPRD Jawa Barat (Jabar) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Sosialisasi regulasi tersebut dinilai penting, mengingat kasus kekerasan di Jawa Barat masih marak terjadi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat sepanjang 2021 sebanyak 1.749 perempuan menjadi korban kekerasan.
Angka tersebut meningkat saat masa pandemi. Di mana Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah wanita rawan sosial ekonomi yang mengalami kekerasan melonajk menjadi 364.722 kasus selama periode 2019-2020.
"Sosialisasi Perda No.12 Tahun 2023 sangat penting. Fakta kekerasan terhadap perempuan terjadi pada semua tingkat ekonomi, pendidikan dan status sosial lainnya," tegas Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H. Abdul Karim, S.H.
Dengan adanya regulasi ini kaum perempuan memiliki payung yang menyatukan sebaran aturan perlindungan dan pemberdayaan perempuan di beberapa Perda dan Pergub.
Adapun politisi Partai Gerindra ini menilai dalam penanganan kekerasan pada perempuan bukan hanya dalam hal pencegahan dan perlindungan. Namun juga adanya kebijakan pemberdayaan terhadap perempuan itu sendiri.
Pemberdayaan perempuan tersebut mencakup meningkatkan kemampuan kaum perempuan untuk melibatkan diri dalam program pembangunan, sebagai partisipasi aktif agar tidak sekedar menjadi objek pembangunan seperti yang terjadi selama ini.
Kemudian meningkatkan kepemimpinan. Yakni kemampuan kaum perempuan dalam untuk meningkatkan posisi tawar-menawar dan keterlibatan dalam setiap pembangunan baik sebagai perencana, pelaksana, maupun melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan.
"Selanjutnya meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam mengelolausaha skala rumah tangga, industri kecil maupun industri besar. Sehingga stigma kaum perempuan sebagai kaum lebah dapat dihilangkan," ucap anggota DPRD Jabar Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Cianjur ini.
Dalam kesempatan ini, beberapa warga yang hadir pun menyampaikan aspirasinya yang berharap agar pemerintah daerah dapat membentuk desa Save for Children dan di sediakannya lapangan bermain.
Sehingga pengaruh gadget terhadap anak-anak apat dikurangi. "Aspirasi ini akan saya sampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Jabar untuk selanjutnya dilayangkan ke pemerintah provinsi," pungkasnya. (Ril)
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.