NIK e-KTP Atas Nama Penerima Bansos PKH 2024 Akan Segera Terima Subsidi Dana Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 4 yang Dicairkan ke Rekening KKS, Cek di Sini!

Kamis 28 Nov 2024, 14:30 WIB
Update informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH tahap 4 2024 yang akan segera dicairkan ke rekening masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH tahap 4 2024 yang akan segera dicairkan ke rekening masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Oktober-Desember 2024 tengah dalam proses pencairan.

Nominal saldo Rp600.000 melalui penyaluran tahap ke-empat ini diperuntukkan bagi KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melelui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.

KPM bisa melakukan pengecekkan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) melalui situs resmi dari kemensos, langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.

PKH adalah salah satu inisiatif program bansos yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital', Kemensos kini telah menerbitkan surat resmi pada 24 November 2024 terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Surat ini ditujukan kepada Dinas Sosial provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Isi surat tersebut menegaskan bahwa verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat (KPM) PKH masih belum mencapai target.

Oleh karena itu, Kemensos membuka kembali periode verifikasi mulai 25 November hingga 5 Desember 2024. Hal ini bertujuan agar dinas sosial dapat mengajukan calon KPM yang memenuhi kriteria, terutama untuk mengisi kuota kosong penerima bantuan sosial.

Proses pencairan bantuan sosial untuk alokasi Oktober-Desember hingga saat ini masih menunggu instruksi pemindahbukuan dana di bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Berdasarkan pantauan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), status pencairan bantuan melalui KKS belum menunjukkan tanda-tanda siap dicairkan.

Namun, beberapa penerima baru, yang terdaftar dalam data tambahan, dilaporkan sudah mendapatkan pencairan bantuan untuk alokasi September dan Oktober. Data susulan ini merupakan hasil verifikasi terbaru yang diverifikasi oleh sistem.

Masyarakat yang menunggu pencairan bantuan PKH November diimbau untuk bersabar. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan akan diumumkan setelah semua proses validasi dan instruksi selesai.

Dengan adanya surat ini, diharapkan dinas sosial di daerah dapat segera melengkapi dan memperbaiki data calon penerima sehingga penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Berikut simak rincian besaran nominal dana bansos PKH per kategori, syarat penerima hingga cara cek status penerima melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan NIK pada e-KTP.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.

Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH November 2024 yang akan segera diterima ke rekening KKS masing-masing KPM.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update