NIK e-KTP Atas Nama Penerima Bansos PKH 2024 Akan Segera Terima Subsidi Dana Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 4 yang Dicairkan ke Rekening KKS, Cek di Sini!

Kamis 28 Nov 2024, 14:30 WIB
Update informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH tahap 4 2024 yang akan segera dicairkan ke rekening masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH tahap 4 2024 yang akan segera dicairkan ke rekening masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Oktober-Desember 2024 tengah dalam proses pencairan.

Nominal saldo Rp600.000 melalui penyaluran tahap ke-empat ini diperuntukkan bagi KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melelui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.

KPM bisa melakukan pengecekkan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) melalui situs resmi dari kemensos, langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.

PKH adalah salah satu inisiatif program bansos yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital', Kemensos kini telah menerbitkan surat resmi pada 24 November 2024 terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Surat ini ditujukan kepada Dinas Sosial provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Isi surat tersebut menegaskan bahwa verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat (KPM) PKH masih belum mencapai target.

Oleh karena itu, Kemensos membuka kembali periode verifikasi mulai 25 November hingga 5 Desember 2024. Hal ini bertujuan agar dinas sosial dapat mengajukan calon KPM yang memenuhi kriteria, terutama untuk mengisi kuota kosong penerima bantuan sosial.

Proses pencairan bantuan sosial untuk alokasi Oktober-Desember hingga saat ini masih menunggu instruksi pemindahbukuan dana di bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Berita Terkait
News Update