Kemensos Umumkan Nominal Bansos PKH Tahun 2024 dan Dorong Perlindungan Sosial Sepanjang Hayat untuk Wujudkan Indonesia Maju

Kamis 28 Nov 2024, 20:28 WIB
Kemensos umumkan nominal Bansos PKH Tahun 2024 (Kemensos)

Kemensos umumkan nominal Bansos PKH Tahun 2024 (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial RI memperkenalkan pendekatan perlindungan sosial sepanjang hayat sebagai upaya holistik untuk mendukung kesejahteraan sosial yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Konsep ini menjadi bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Dilansir YouTube Arfan Saputra Channel pada Kamis, 28 November 2024. Perlindungan sosial yang diusung mencakup berbagai aspek, termasuk perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, serta rehabilitasi sosial. 

Pendekatan ini dirancang untuk mengatasi kerentanan, kemiskinan, dan risiko sosial sepanjang siklus kehidupan, dari lahir hingga akhir hayat. 

Peran Data Terpadu untuk Efektivitas Program

Untuk memastikan pelaksanaan yang tepat sasaran, pemerintah tengah menyusun Satu Data Indonesia yang terintegrasi. Berdasarkan arahan Presiden RI, data yang ada di Kementerian Sosial telah dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk standarisasi. 

Data hasil pengolahan ini nantinya akan menjadi acuan bagi berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Saat ini, data yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencakup 48,9% dari total penduduk Indonesia. Penduduk miskin mencapai 9,03% atau setara dengan 25,22 juta jiwa, sedangkan kemiskinan ekstrem berada pada 0,83% atau sekitar 2,3 juta jiwa. Targetnya, kemiskinan ekstrem dihapuskan dalam dua tahun, dan tingkat kemiskinan umum ditekan di bawah 6% dalam lima tahun," jelas Menteri Sosial di kutip dari Video YouTube.

Program Keluarga Harapan sebagai Pilar Utama

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi jangkar utama dalam strategi perlindungan sosial. Program ini menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan dukungan dari lebih dari 34.000 pendamping di seluruh Indonesia. 

PKH memberikan berbagai bentuk bantuan, di antaranya:

  • Ibu hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan.
  • Anak usia dini (0–11 bulan): Rp750.000 setiap tiga bulan untuk kebutuhan ASI eksklusif, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan.
  • Anak usia sekolah: Rp225.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp500.000 untuk SMA per tiga bulan.
  • Penyandang disabilitas berat dan lansia: Masing-masing Rp600.000 per tiga bulan.

Bantuan ini bertujuan memastikan akses pendidikan, kesehatan, dan gizi bagi keluarga penerima, serta memberikan perlindungan tambahan bagi kelompok rentan.

Ke depannya, Kementerian Sosial berkomitmen untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan semua program berjalan lebih solid dan terukur. Pendekatan ini mencakup intervensi perlindungan inklusif, adaptif, serta jaminan sosial untuk menciptakan keberlanjutan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Berita Terkait

3 Jenis Pelatihan Kartu Prakerja

Kamis 28 Nov 2024, 20:43 WIB
undefined
News Update