Ilustrasi bansos ibu hamil dan anak usia dini. (Freepik)

EKONOMI

Dana Bansos Ibu Hamil dan Anak Usia Dini di Tahun 2025, Cek Besaran Nominalnya

Kamis 28 Nov 2024, 22:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Besaran nominal dana bansos ibu hamil dan anak usia dini untuk tahun 2025 sudah diinformasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut disebutkan saat rapat kerja antara Kemensos dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas anggaran tahun 2025 pada 12 November 2024 lalu.

Dalam rapat tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa program perlindungan sosial akan dilakukan saat dirinya memimpin.

“Bingkai perlindungan sosial yang dikawal Kemensos adalah mereka yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” kata Gus Ipul dikutip dari laman Kemensos Kamis, 28 November 2024.

Perlindungan sosial ini akan mencakup beberapa aspek, di antaranya perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan rehabilitasi sosial.

Selain itu, Gus Ipul juga menjelaskan besaran nominal saldo bansos yang akan diterima oleh komponen ibu hamil, anak usia dini serta lansia.

Besaran Nominal Dana Bansos Ibu Hamil dan Balita

Dari rincian keterangannya, perlindungan sosial ini akan diberikan pada bayi yang baru lahir hingga usia 60 tahun.

Penerima manfaat ini akan diambil berdasarkan data DTKS. Selain mendapatkan uang tunai, bagi komponen ibu hamil dan balita akan mendapatkan fasiltas kesehatan.

Fasilitas kesehatan yang didapatkan ialah anak usia dini akan mendapat penimbangan, pengukuran, vitamin dan pemeriksaan kesehatan.

Kemudian bagi bayi yang baru lahir 0-11 bulan akan menerima pemberian vitamin dan pemeriksaan kesehatann. Dan untuk ibu hamil akan menerima pemeriksaan kehamilan dan kesehatan.

Sementara untuk nominal bantuan yang akan diterima oleh dua komponen ini, sebagai berikut:

Sasaran dari penerima bantuan ini adalah masyarakat miskin ekstrem, miskin serta rentan.

“Untuk miskin ektrem ada 0,83 persen atau 2,3 juta jiwa, penduduk miskin ada 9,03 persen atau 25,22 juta jiwa dan penduduk rentan ada 48,9 persen atau 136,6 juta jiwa,” pungkas Gus Ipul.

Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil dan Anak Usia Dini

Untuk memperoleh bantuan dari pemerintah, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat, yaitu:

Cara Cek Penerima Bansos

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansos ibu hamilcara cek penerima bansoskemensosdana bansosanak-usia-dini

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor