POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini kembali mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) periode Oktober-Desember 2024.
Nominal dana Rp750.000 dikhususkan bagi KPM dengan komponen ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) melalui penyaluran tahap ke-4.
Saldo tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaanya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Mandiri.
KPM bansos PKH dapat memeriksa status penerimaan mereka melalui situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
PKH adalah bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Penerima PKH dipilih dari data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini diperbarui secara rutin agar bantuan dapat disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.
Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan. Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala.
Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' terkait informasi terbaru mengenai pantuan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor yang berwenang untuk memverifikasi data KPM.
KPM sendiri tidak dapat langsung mengakses data tersebut, tetapi dapat melakukan pengecekan secara umum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dilaporkan bahwa tahap-tahap penting pencairan bantuan ini telah dimulai, terutama untuk wilayah-wilayah yang telah dijadwalkan menyalurkan bantuan melalui KKS.
Bagi penerima bantuan PKH yang masih menunggu pencairan, terutama di bulan November hingga Desember, prosesnya sedang dalam tahap pengecekan data dan nomor rekening.
Setelah verifikasi rekening berhasil, tahap selanjutnya adalah pencairan dana melalui Surat Perintah Membayar (SPM) hingga dana tersebut masuk ke rekening penerima. Langkah ini sebagai upaya untuk memastikan penerima mendapatkan haknya sebelum pergantian tahun.
Sementara itu, bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih mengalami kendala di beberapa daerah, terutama terkait distribusi buku tabungan dan kartu ATM, Hal ini disebabkan oleh proses validasi data yang masih berlangsung.
Kementerian Sosial juga tengah melakukan validasi terhadap penerima PKH dan BPNT, memastikan hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan menerima bantuan.
Pendamping sosial di berbagai daerah terus bekerja untuk menyelesaikan tahapan verifikasi dan validasi agar bantuan bisa segera disalurkan. Bagi penerima bantuan yang masih menunggu, diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru melalui pendamping sosial atau aplikasi SIKS-NG.
Untuk update lebih lanjut, pastikan selalu mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pendamping sosial di wilayah Anda.
Berikut ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH per komponen, syarat penerima hingga cara dan panduan melihat status penerimaan melalui situs resmi dengan menggunakan NIK KTP.
Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2024
Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi situs resmi pengecekkan bansos melalui, cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Isi Data Lokasi: Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Isi Nama Lengkap: Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Cari Data: Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
- Hasil Pencarian: Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
- Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.