POSKOTA.CO.ID - Sebagai syarat pendaftaran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Anda harus menyiapkan terlebih dahulu NIK e-KTP dan KK.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) ini tentunya sangat diperlukan kalau Anda mau daftar bansos BPNT.
Oleh karena itu, bagi yang mau terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anda harus memiliki e-KTP dan KK.
Seperti yang diketahui bahwa bansos BPNT ini disalurkan melalui 6 tahap dalam setahun.
Adapun jumlah dana yang diterima adalah Rp2.400.000 yang dibagikan kepada 6 tahap. Setiap tahap mendapatkan dana Rp400.000.
Bagi Anda yang juga mau mendapatkan dana Rp400.000 setiap dua bulan sekali, harus terdaftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu di sini terdapat cara daftar bansos BPNT. Simak caranya berikut ini.
Cara Daftar untuk Menerima BPNT
Dilansir dari Instagram @kemensosri, inilah cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan dana dari BPNT. Silahkan simak caranya sampai akhir:
-
Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau AppStore
-
Pastikan mendownload aplikasi dari Kementerian Sosial RI
-
Setelah terinstal, buka aplikasi dan segeralah membuat akun
-
Isi data diri, mulai dari NIK e-KTP dan Nomor KK
-
Isi formulir pendaftaran BPNT 2024 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya
-
Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.
Yuk mari gunakan cara di atas, karena cara tersebut bisa Anda lakukan secara mandiri dengan menggunakan Hp.
Kalau Anda sudah mendownload aplikasinya, bisa langsung menggunakan cara-cara di atas.
Disclaimer: Kalau sudah terdata di DTKS, Anda bisa mendapatkan dana bansos BPNT. Proses penyalurannya hanya diketahui oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.